Loading...

Persentase administrasi kepegawaian yang terselesaikan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator Persentase administrasi kepegawaian yang terselesaikan
Konsep Administrasi kepegawaian yang terselesaikan
Definisi Adminstrasi kepegawaian adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengitegrasian pemeliharaan dan pemberhentian karyawan, dengan maksud terwujudnya tujuan perusahaan individu, karyawan dan masyarakat ( Eswin B. Flippo, 1988: 16) Moekijat mengatakan administrasi kepegawaian juga dapat didefenisikan sebagai berikut (1987:143-142) : 1. Keseluruhan urusan yang berhubungan dengan sumber manusia dalam organisasi. 2. Segenap proses penggunaan tenaga manusia sejak penerimaan hingga pemberhentian. 3. Segenap aktivitas yang berhubungan dengan masalah penggunaan tenaga kerja dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. 4. Administrasi kepegawaian adalah administrasi yang berhubungan dengan segala persoalan pegawai. Administrasi kepegawaian merupakan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan manajemen atau penggunaan pegawai guna mencapai tujuan tertentu. UU ASN nomor 5 tahun 2014 PP no 17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP no.11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN (penyusunan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan kompetensi, pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, penilaian kerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, pensiun dan perlindungan)
Interpretasi Semakin tinggi persentasenya maka menunjukkan semakin baik administrasi pegawai yang dapat diselesaikan
Metode / Rumus Perhitungan Persentase administrasi kepegawaian yang terselesaikan sama dengan ((jumlah administrasi yang diselesaikan dibagi jumlah administrasi pegawai yang diurus)) x 100 persen
Ukuran Persentase
Satuan persen
Klasifikasi tidak ada klasifikasi
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan
Nama Variabel Pembangunan
Level Estimasi Kota
Apakah Indikator dapat Diakses Umum Ya
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel
Alias
Konsep
Definisi
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan
Apakah Variabel dapat Diakses Umum
Grup
Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi
Dataset Diperbarui 11-07-2024
Dataset Dibuat 24-08-2023
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

Kepegawaian
csv
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok

| 24-08-2023

Data by: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok