portal open data yang bisa diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan berbagai macam informasi. Portal data ini dibuat atas dasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Perdana, 2015). Open Data Kota Depok itu sendiri adalah sebuah inisiatif dan komitmen dari Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan Depok Smartcity
Diskominfo Kota Depo berperan sebagai walidata, pengelola data yang ada pada kota depok. Data yang tersedia pada Open Data depok ini adalah data yang bersifat Publik dan dapat diakses secara langsung oleh masyarakat umum.
Tujuan dari Open Data Depok ini adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah serta partisipasi Warga Kota Depokdalam memanfaatkan ketersediaan data yang akurat, melalui: