Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Nama Kegiatan Statistik | Skor Pola Pangan Harapan |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | |
Tujuan Pelaksana | |
Periode Pelaksana | |
Cakupan Wilayah | Kota Depok |
Rancangan Pengumpulan Data | |
Rancangan Pengolahan Data | |
Level Estimasi | |
Analisis |
Nama Indikator | Pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) |
---|---|
Konsep | Pola Pangan Harapan |
Definisi | Skor mutu pangan (skor PPH) adalah ukuran kualitas/mutu bahan pangan yang didasarkan pada kontribusi energi setiap kelompok pangan dikalikan dengan bobot/rating.Pola pangan harapan adalah susunan beragam pangan yang didasarkan atas proporsi keseimbangan energi dari 9 kelompok pangan dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya dan agama (sumber buku PPH hal 3). Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada Pasal 60 ayat (1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan untuk memenuhi kebutuhan Gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat, aktif, dan produktif. Pada ayat (2) Penganekaragaman konsumsi Pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudayakan pola konsumsi Pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman serta sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. selanjutnya pada pasal 62 Tercapainya penganekaragaman konsumsi Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 diukur melalui pencapaian nilai komposisi pola Pangan dan Gizi seimbang. |
Interpretasi | Semakin tinggi skor PPH, konsumsi pangan semakin beragam dan bergizi seimbang |
Metode / Rumus Perhitungan | "Cara Perhitungan Skor Pola Pangan Harapan a.Menyesuaikan pengelompokan pangan ke kelompok PPH. b.Memasukkan data ketersediaan pangan dalam bentuk energi (kkal/kap/hr) pada setiap kelompok pangan pada tabel PPH. c.Menghitung kontribusi energi dari setiap kelompok pangan (%) terhadap total energi tingkat konsumsi (2.000 kkal/kap/hr). d.Memasukkan angka bobot dan skor maksimum setiap kelompok pangan ke dalam tabel PPH. e.Menghitung skor PPH dengan mengalikan antara persentase AKE dengan bobot setiap kelompok pangan. f.Jika skor PPH setiap kelompok pangan lebih besar dari skor maksimumnya, maka skor PPH yang diambil adalah skor maksimumnya. Jika skor PPH setiap kelompok pangan lebih kecil dari skor maksimumnya, maka skor PPH yang diambil adalah skor riilnya g.Menjumlahkan skor PPH dari seluruh kelompok pangan. Jumlah skor PPH=Jumlah hasil perhitungan skor PPH dari seluruh kelompok pangan (maksimal 100).Skor PPH= skor PPH kelompok padi-padian + umbi- umbian + Skor PPH kelompok Pangan Hewani +Skor PPH kelompok Minyak dan lemak + Skor PPH kelompok Kacang-kacangan+ Skor PPH kelompok Gula + Skor PPH kelompok Sayuran dan Buah + skor PPH kelompok lain-lain (sumber buku PPH hal 8)" |
Ukuran | skor |
Satuan | point |
Klasifikasi | Klasifikasi Per Kelompok Bahan Pangan, Seperti Padi padian,Umbi umbian, Pangan Hewani, Sayur buah dan lain2 |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | Pola Pangan Harapan Kota Depok |
Nama Indikator Pembangun | " skor PPH kelompok padi-padian umbi- umbian Skor PPH kelompok Pangan Hewani Skor PPH kelompok Minyak dan lemak Skor PPH kelompok Kacang-kacangan Skor PPH kelompok Gula Skor PPH kelompok Sayuran dan Buah skor PPH kelompok lain-lain" |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | |
Nama Variabel Pembangunan | |
Level Estimasi | Kota Depok |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum | Ya |
Kode Kegiatan | |
---|---|
Nama Variabel | |
Alias | |
Konsep | |
Definisi | |
Referensi Pemilihan | |
Referensi Waktu | |
Tipe Data | |
Klasifikasi Isian | |
Kalimat Pertanyaan | |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | |
Dataset Diperbarui | 13-05-2024 |
Dataset Dibuat | 29-05-2023 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
| 29-05-2023
Data by: DKP3 Kota Depok