Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Perkoperasian: adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi yang meliputi bidang-bidang idiil, organisasi dan usaha. Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi adalah tatanan keterkaitan komponen kerangka kualifikasi aparatur pemerintahan dalam negeri, standar kompetensi kerja pemerintahan dalam negeri, standar perangkat pembelajaran pemerintahan dalam negeri dan lembaga sertifikasi penyelenggara pemerintahan dalam negeri serta pengembangan kompetensi dalam rangka meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia aparatur pemerintahan dalam negeri. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
Nama Kegiatan Statistik | |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | |
Tujuan Pelaksana | |
Periode Pelaksana | |
Cakupan Wilayah | |
Rancangan Pengumpulan Data | |
Rancangan Pengolahan Data | |
Level Estimasi | |
Analisis |
Nama Indikator | |
---|---|
Konsep | |
Definisi | |
Interpretasi | |
Metode / Rumus Perhitungan | |
Ukuran | |
Satuan | |
Klasifikasi | |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | |
Nama Indikator Pembangun | |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | |
Nama Variabel Pembangunan | |
Level Estimasi | |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum |
Kode Kegiatan | |
---|---|
Nama Variabel | SDM yang memahami pengetahuan perkoperasian |
Alias | |
Konsep | SDM yang memahami pengetahuan perkoperasian |
Definisi | Perkoperasian: adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi yang meliputi bidang-bidang idiil, organisasi dan usaha. Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi adalah tatanan keterkaitan komponen kerangka kualifikasi aparatur pemerintahan dalam negeri, standar kompetensi kerja pemerintahan dalam negeri, standar perangkat pembelajaran pemerintahan dalam negeri dan lembaga sertifikasi penyelenggara pemerintahan dalam negeri serta pengembangan kompetensi dalam rangka meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia aparatur pemerintahan dalam negeri. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi. |
Referensi Pemilihan | UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 1967 TENTANG POKOK-POKOK PERKOPRASIAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR BERBASIS KOMPETENSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH |
Referensi Waktu | |
Tipe Data | integr |
Klasifikasi Isian | (Tanpa Klasifikasi) |
Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah SDM yang memahami pengetahuan perkoperasian |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum | Ya |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | Perkoperasian: adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi yang meliputi bidang-bidang idiil, organisasi dan usaha. Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi adalah tatanan keterkaitan komponen kerangka kualifikasi aparatur pemerintahan dalam negeri, standar kompetensi kerja pemerintahan dalam negeri, standar perangkat pembelajaran pemerintahan dalam negeri dan lembaga sertifikasi penyelenggara pemerintahan dalam negeri serta pengembangan kompetensi dalam rangka meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia aparatur pemerintahan dalam negeri. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi. |
Dataset Diperbarui | 16-07-2024 |
Dataset Dibuat | 04-09-2023 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
| 04-09-2023