Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Gelandangan adalah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Pengemis adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Kebutuhan sandang terdiri atas : a. pakaian laki-laki dewasa; b. pakaian dan kebutuhan khusus perempuan dewasa; c. pakaian anak laki-laki dan perempuan; d. pakaian seragam sekolah anak laki-laki; e. pakaian seragam sekolah anak perempuan; f. pakaian lainnya sesuai kebutuhan. g. selimut; dan/atau h. kidware.
Nama Kegiatan Statistik | |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | |
Tujuan Pelaksana | |
Periode Pelaksana | |
Cakupan Wilayah | |
Rancangan Pengumpulan Data | |
Rancangan Pengolahan Data | |
Level Estimasi | |
Analisis |
Nama Indikator | |
---|---|
Konsep | |
Definisi | |
Interpretasi | |
Metode / Rumus Perhitungan | |
Ukuran | |
Satuan | |
Klasifikasi | |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | |
Nama Indikator Pembangun | |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | |
Nama Variabel Pembangunan | |
Level Estimasi | |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum |
Kode Kegiatan | |
---|---|
Nama Variabel | Gelandangan dan Pengemis yang menerima kebutuhan sandang |
Alias | |
Konsep | 1. Gelandangan 2. Pengemis 3. Kebutuhan Sandang |
Definisi | Gelandangan adalah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Pengemis adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Kebutuhan sandang terdiri atas : a. pakaian laki-laki dewasa; b. pakaian dan kebutuhan khusus perempuan dewasa; c. pakaian anak laki-laki dan perempuan; d. pakaian seragam sekolah anak laki-laki; e. pakaian seragam sekolah anak perempuan; f. pakaian lainnya sesuai kebutuhan. g. selimut; dan/atau h. kidware. |
Referensi Pemilihan | PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR TEKNIS PELAYANAN DASAR PADA STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG SOSIAL DI DAERAH PROVINSI DAN DI DAERAH KABUPATEN/KOTA PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 01 TAHUN 2013 TENTANG BANTUAN SOSIAL BAGI KORBAN BENCANA |
Referensi Waktu | 2023-09-30 |
Tipe Data | integr |
Klasifikasi Isian | Berdasarkan jenis kelamin : 1. Laki-laki 2. Perempuan |
Kalimat Pertanyaan | |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum | Tidak |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | Gelandangan adalah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Pengemis adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Kebutuhan sandang terdiri atas : a. pakaian laki-laki dewasa; b. pakaian dan kebutuhan khusus perempuan dewasa; c. pakaian anak laki-laki dan perempuan; d. pakaian seragam sekolah anak laki-laki; e. pakaian seragam sekolah anak perempuan; f. pakaian lainnya sesuai kebutuhan. g. selimut; dan/atau h. kidware. |
Dataset Diperbarui | 25-06-2024 |
Dataset Dibuat | 13-09-2023 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
| 13-09-2023
Data by: Dinas Sosial Kota Depok