Loading...

Anak Terlantar yang mendapat layanan rujukan

Dinas Sosial Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Anak terlantar adalah seorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga. Kriteria : a. berasal dari keluarga fakir miskin; a. tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya berupa sandang, pangan, dan papan; b. tidak ada lagi perseorangan, Keluarga, dan/atau masyarakat yang mengurus; c. rentan mengalami tindak kekerasan dari lingkungannya; dan/atau d. masih memiliki Keluarga tetapi berpotensi mengalami tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran. Anak Telantar yang telah menerima pelayanan Rehabilitasi Sosial dasar di luar Panti Sosial dapat dirujuk ke: a. Keluarga; b. Panti Sosial; atau c. unit pelaksana teknis milik Kementerian Sosial.

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator
Konsep
Definisi
Interpretasi
Metode / Rumus Perhitungan
Ukuran
Satuan
Klasifikasi
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan
Nama Variabel Pembangunan
Level Estimasi
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel Anak Terlantar yang mendapat layanan rujukan
Alias
Konsep 1. Anak Terlantar 2. Layanan Rujukan
Definisi Anak terlantar adalah seorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga. Kriteria : a. berasal dari keluarga fakir miskin; a. tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya berupa sandang, pangan, dan papan; b. tidak ada lagi perseorangan, Keluarga, dan/atau masyarakat yang mengurus; c. rentan mengalami tindak kekerasan dari lingkungannya; dan/atau d. masih memiliki Keluarga tetapi berpotensi mengalami tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran. Anak Telantar yang telah menerima pelayanan Rehabilitasi Sosial dasar di luar Panti Sosial dapat dirujuk ke: a. Keluarga; b. Panti Sosial; atau c. unit pelaksana teknis milik Kementerian Sosial.
Referensi Pemilihan PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 08 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENDATAAN DAN PENGELOLAAN DATA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN POTENSI DAN SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL (definisi Anak Terlantar) PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG REHABILITASI SOSIAL DASAR BAGI ANAK TELANTAR (Kriteria Anak Terlantar dan jenis pelayanan rujukan yang diberikan)
Referensi Waktu 2023-09-30
Tipe Data integr
Klasifikasi Isian Berdasarkan Jenis kelamin: 1. Laki-laki 2. Perempuan
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah Anak Terlantar yang mendapat layanan rujukan
Apakah Variabel dapat Diakses Umum Tidak
Grup
Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi Anak terlantar adalah seorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga. Kriteria : a. berasal dari keluarga fakir miskin; a. tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya berupa sandang, pangan, dan papan; b. tidak ada lagi perseorangan, Keluarga, dan/atau masyarakat yang mengurus; c. rentan mengalami tindak kekerasan dari lingkungannya; dan/atau d. masih memiliki Keluarga tetapi berpotensi mengalami tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran. Anak Telantar yang telah menerima pelayanan Rehabilitasi Sosial dasar di luar Panti Sosial dapat dirujuk ke: a. Keluarga; b. Panti Sosial; atau c. unit pelaksana teknis milik Kementerian Sosial.
Dataset Diperbarui 25-06-2024
Dataset Dibuat 13-09-2023
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

Rekapitulasi Data Anak Terlantar yang Mendapat Layanan Kebutuhan Dasar
csv
Dinas Sosial Kota Depok

| 13-09-2023

Data by: Dinas Sosial Kota Depok