Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
-
Persentase Perumahan Untuk MBR/Korban Bencana
Perumahan, kawasan pemukiman
Berdasarkan Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, MBR adalah m
Semakin besar nilai persentasenya maka semakin banyak jumlah rumah tangga MBR yang menempati rusun+r
Persentase Perumahan Untuk MBR/Korban Bencana = (Jumlah Rumah Tangga MBR Yang Menempati Rusun+Rumah
Persentase
Persen
Pendataan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota
"1. Jumlah Rumah Tangga MBR Yang Menempati Rusun+Rumah Korban Bencana 2. Jumlah Rumah Tangga MBR )
Kota