Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Pencatatan perceraian di wilayah NKRI dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dimana Disdukcapil Kab/Kota mencatat dalam register akta perceraian dan menerbitkan kutipan akta perceraian serta menarik kutipan akta perkawinan dan membuat catatan pinggir pada register akta perkawinan dan kutipan akta perkawinan.
Nama Kegiatan Statistik | - |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | - |
Tujuan Pelaksana | - |
Periode Pelaksana | - |
Cakupan Wilayah | - |
Rancangan Pengumpulan Data | - |
Rancangan Pengolahan Data | - |
Level Estimasi | - |
Analisis | - |
Nama Indikator | - |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | - |
Interpretasi | - |
Metode / Rumus Perhitungan | - |
Ukuran | - |
Satuan | - |
Klasifikasi | - |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | - |
Nama Indikator Pembangun | - |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | - |
Nama Variabel Pembangunan | - |
Level Estimasi | - |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum | - |
Kode Kegiatan | - |
---|---|
Nama Variabel | Jumlah akta perceraian yang diterbitkan |
Alias | - |
Konsep | Penerbitan Akta Perceraian |
Definisi | Pencatatan perceraian di wilayah NKRI dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dimana Disdukcapil Kab/Kota mencatat dalam register akta perceraian dan menerbitkan kutipan akta perceraian serta menarik kutipan akta perkawinan dan membuat catatan pinggir pada register akta perkawinan dan kutipan akta perkawinan. |
Referensi Pemilihan | Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil |
Referensi Waktu | Tahunan |
Tipe Data | integr |
Klasifikasi Isian | (Tanpa klasifikasi) |
Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah akta perceraian yang diterbitkan? |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum | Ya |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | Pencatatan perceraian di wilayah NKRI dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dimana Disdukcapil Kab/Kota mencatat dalam register akta perceraian dan menerbitkan kutipan akta perceraian serta menarik kutipan akta perkawinan dan membuat catatan pinggir pada register akta perkawinan dan kutipan akta perkawinan. |
Dataset Diperbarui | 11-03-2025 |
Dataset Dibuat | 11-03-2025 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
Resource Name | Action |
---|---|
Jumlah akta perceraian yang diterbitkan |
Di sini anda bisa akses koleksi dataset terlengkap di Depok dengan cepat, mudah dan akurat dibantu berbagai fitur bermanfaat.
Nomor Telepon
02129402276Hari Ini
0
Per Bulan
0
Per Tahun
0
Copyright 2025 By Diskominfo Depok . All Rights Reserved.