Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
-
Persentase ormas/pokmas yang diberdayakan
ormas/pokmas yang diberdayakan
Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Organisasi Kemasy
Semakin tinggi nilai maka semakin baik dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan kecamatan.
Persentase ormas/pokmas yang diberdayakan = (Jumlah ormas/pokmas yang diberdayakan / target jumlah o
Persentase
Persen
Tanpa Klasifikasi
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
1. Jumlah ormas/pokmas yang diberdayakan 2. target jumlah ormas/pokmas yang diberdayakan
Kecamatan
Ya
Laily Nur Aini, S.Sos
kecamatantapos2@gmail.com