Persentase kecamatan yang terjangkau infrastruktur jaringan serat optik
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Deskripsi Dataset
Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
-
Identifikasi Penyelenggara
-
Tujuan Pelaksana
-
Periode Pelaksana
-
Cakupan Wilayah
-
Rancangan Pengumpulan Data
-
Rancangan Pengolahan Data
-
Level Estimasi
-
Analisis
-
Metadata Indikator
Nama Indikator
Persentase kecamatan yang terjangkau infrastruktur jaringan serat optik
Konsep
Jaringan serat optik
Definisi
- Jaringan Serat Optik adalah jaringan
telekomunikasi utama yang berbasis serat
optik, menghubungkan antar ibu kota
propinsi dan/atau antar jaringan lainnya
yang menghubungkan kota/kabupaten
sehingga terbentuk konfigurasi ring.
- PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI
DAN INFORMATIKA REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2012
TENTANG PEMANFAATAN PEMBIAYAAN
TEKNOLOGI INFORMASI DAN
KOMUNIKASI LAYANAN PITA LEBAR
Interpretasi
semakin tinggi
persentase maka
semakin banyak
kecamatan yang
terhubung dengan
akses internet yang
lebih cepat
Metode / Rumus Perhitungan
(Jumlah kecamatan yang
terjangkau infrastruktur
jaringan serat optik /
Jumlah seluruh
kecamatan) x 100
Ukuran
Persentase
Satuan
Persen
Klasifikasi
-
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
-
Nama Indikator Pembangun
-
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan
-
Nama Variabel Pembangunan
- Jumlah
kecamatan yang
terjangkau
infrastruktur
jaringan serat
optik
-Jumlah
Level Estimasi
ingkat
Kota
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
Ya
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
-
Nama Variabel
-
Alias
-
Konsep
-
Definisi
-
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
-
Tipe Data
-
Klasifikasi Isian
-
Kalimat Pertanyaan
-
Apakah Variabel dapat Diakses Umum
-
Grup
Tidak ada Grup
Standar Data
Kolom
Nilai
Konsep
-
Definisi
Dataset Diperbarui
25-06-2025
Dataset Dibuat
25-06-2025
Versi
-
Produsen
-
Kontak Produsen
-
Pratinjau Dataset
Resource Name
Action
Persentase kecamatan yang terjangkau infrastruktur jaringan serat optik