Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Menurut Pedoman Penyusunan LPPD Tahun 2024 : Jumlah proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi adalah jumlah proyek tanpa kecelakaan kontruksi yang mengakibatkan kehilangan harta benda, waktu kerja, kematian, cacat tetap dan/atau kerusakan lingkungan.
Nama Kegiatan Statistik | - |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | - |
Tujuan Pelaksana | - |
Periode Pelaksana | - |
Cakupan Wilayah | - |
Rancangan Pengumpulan Data | - |
Rancangan Pengolahan Data | - |
Level Estimasi | - |
Analisis | - |
Nama Indikator | Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi |
---|---|
Konsep | Rasio proyek tanpa kecelakaan konstruksi |
Definisi | Menurut Pedoman Penyusunan LPPD Tahun 2024 : Jumlah proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi adalah jumlah proyek tanpa kecelakaan kontruksi yang mengakibatkan kehilangan harta benda, waktu kerja, kematian, cacat tetap dan/atau kerusakan lingkungan.- Menurut PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2021TENTANG PEDOMAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI : Kecelakaan Konstruksi adalah suatu kejadian akibat kelalaian pada tahap Pekerjaan Konstruksi karena tidak terpenuhinya Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan, yang mengakibatkan kehilangan harta benda, waktu kerja, kematian, cacat tetap dan/atau kerusakan lingkungan. |
Interpretasi | Semakin tinggi rasionya, maka semakin sedikit terjadinya kecelakaan konstruksi |
Metode / Rumus Perhitungan | Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi = (Jumlah proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi) / (Jumlah total proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya) x 100% |
Ukuran | Persentase |
Satuan | Persen |
Klasifikasi | Tidak Ada Klasifikasi |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | - |
Nama Indikator Pembangun | - |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | - |
Nama Variabel Pembangunan | 1. Jumlah proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi 2. Jumlah total proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya |
Level Estimasi | Kota |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum | Ya |
Kode Kegiatan | - |
---|---|
Nama Variabel | - |
Alias | - |
Konsep | - |
Definisi | - |
Referensi Pemilihan | - |
Referensi Waktu | - |
Tipe Data | - |
Klasifikasi Isian | - |
Kalimat Pertanyaan | - |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum | - |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | Menurut Pedoman Penyusunan LPPD Tahun 2024 : Jumlah proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi adalah jumlah proyek tanpa kecelakaan kontruksi yang mengakibatkan kehilangan harta benda, waktu kerja, kematian, cacat tetap dan/atau kerusakan lingkungan. |
Dataset Diperbarui | 25-06-2025 |
Dataset Dibuat | 25-06-2025 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
Resource Name | Action |
---|---|
006_Indikator-Rasio_Proyek_yang_Menjadi_Kewenangan_Pengawasannya_Tanpa_Kecelakaan_Konstruksi |
Di sini anda bisa akses koleksi dataset terlengkap di Depok dengan cepat, mudah dan akurat dibantu berbagai fitur bermanfaat.
Nomor Telepon
02129402276Hari Ini
0
Per Bulan
0
Per Tahun
0
Copyright 2025 By Diskominfo Depok . All Rights Reserved.