Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
-
Persentase korban bencana yang dievakuasi dengan mengunakan sarana prasarana tanggap darurat lengkap
Evakuasi korban bencana
Menurut PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 101 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR TEKNI
Semakin banyak korban bencana terevakuasi semakin baik target capaian SPM
Persentase
Persen
tingkat kota
Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana
1. umlah korban bencana dalam 1 tahun yang dievakuasi dengan menggunakan sarana prasarana tanggap da
kabupaten/ kota