Perlindungan cagar budaya Kab/Kota (penyelamatan, zonasi, pemeliharaan dan pemugaran)
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Deskripsi Dataset
Pelindungan adalah upaya mencegah dan menanggulangi dari kerusakan, kehancuran atau kemusnahan dengan cara penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan dan pemugaran cagar budaya (Perda Kota Depok no 11 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Cagar Budaya)
Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
-
Identifikasi Penyelenggara
-
Tujuan Pelaksana
-
Periode Pelaksana
-
Cakupan Wilayah
-
Rancangan Pengumpulan Data
-
Rancangan Pengolahan Data
-
Level Estimasi
-
Analisis
-
Metadata Indikator
Nama Indikator
Perlindungan cagar budaya Kab/Kota (penyelamatan, zonasi, pemeliharaan dan pemugaran)
Konsep
Cagar budaya
Definisi
Pelindungan adalah upaya mencegah dan menanggulangi dari kerusakan, kehancuran atau kemusnahan dengan cara penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan dan pemugaran cagar budaya (Perda Kota Depok no 11 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Cagar Budaya)
Pelindungan adalah upaya mencegah dan menanggulangi dari kerusakan, kehancuran atau kemusnahan dengan cara penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan dan pemugaran cagar budaya (Perda Kota Depok no 11 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Cagar Budaya)
Dataset Diperbarui
24-08-2025
Dataset Dibuat
24-08-2025
Versi
-
Produsen
-
Kontak Produsen
-
Pratinjau Dataset
Resource Name
Action
Perlindungan cagar budaya Kab/Kota (penyelamatan, zonasi, pemeliharaan dan pemugaran)