Pelaku usaha yang menggunakan Pelayanan Terpadu Non Perizinan berbasis Elektronik
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Deskripsi Dataset
Pelaku usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu yang menyampaikan permohonan non perizinan yang diselenggarakan memanfaatkan sistem informasi
Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
-
Identifikasi Penyelenggara
-
Tujuan Pelaksana
-
Periode Pelaksana
-
Cakupan Wilayah
-
Rancangan Pengumpulan Data
-
Rancangan Pengolahan Data
-
Level Estimasi
-
Analisis
-
Metadata Indikator
Nama Indikator
-
Konsep
-
Definisi
-
Interpretasi
-
Metode / Rumus Perhitungan
-
Ukuran
-
Satuan
-
Klasifikasi
-
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
-
Nama Indikator Pembangun
-
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan
-
Nama Variabel Pembangunan
-
Level Estimasi
-
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
-
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
-
Nama Variabel
Pelaku usaha yang menggunakan Pelayanan Terpadu Non Perizinan berbasis Elektronik
Alias
-
Konsep
Non Perizinan
Definisi
Pelaku usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada
Referensi Pemilihan
PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko
Referensi Waktu
-
Tipe Data
integr
Klasifikasi Isian
(1) Sesuai SOP
(2) Tidak Sesuai SOP
Kalimat Pertanyaan
-
Apakah Variabel dapat Diakses Umum
Tidak
Grup
Tidak ada Grup
Standar Data
Kolom
Nilai
Konsep
-
Definisi
Pelaku usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu yang menyampaikan permohonan non perizinan yang diselenggarakan memanfaatkan sistem informasi
Dataset Diperbarui
06-08-2024
Dataset Dibuat
23-07-2024
Versi
-
Produsen
-
Kontak Produsen
-
Pratinjau Dataset
Resource Name
Action
Pelaku usaha yang menggunakan Pelayanan Terpadu Non Perizinan berbasis Elektronik