Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Mengukur tingkat kepemilikan akta kelahiran. Merupakan wujud pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak. Pejabat Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota mencatat dalam register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran disampaikan kepada Pemohon.
Nama Kegiatan Statistik | - |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | - |
Tujuan Pelaksana | - |
Periode Pelaksana | - |
Cakupan Wilayah | - |
Rancangan Pengumpulan Data | - |
Rancangan Pengolahan Data | - |
Level Estimasi | - |
Analisis | - |
Nama Indikator | Kepemilikan Akta Kelahiran |
---|---|
Konsep | Kepemilikan akta kelahiran |
Definisi | Mengukur tingkat kepemilikan akta kelahiran. Merupakan wujud pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak. Pejabat Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota mencatat dalam register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran disampaikan kepada Pemohon. |
Interpretasi | Semakin tinggi nilainya menunjukkan semakin banyak jumlah anak usia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta lahir. |
Metode / Rumus Perhitungan | Kepemilikan akta kelahiran = Jumlah anak usia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta lahir dibagi Jumlah anak usia 0-18 tahun x 100% |
Ukuran | Persentase |
Satuan | Persen |
Klasifikasi | tidak ada klasifikasi |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | - |
Nama Indikator Pembangun | - |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | - |
Nama Variabel Pembangunan | 1. Jumlah anak usia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta lahir. 2. Jumlah anak usia 0-18 tahun. |
Level Estimasi | Kota |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum | Ya |
Kode Kegiatan | - |
---|---|
Nama Variabel | - |
Alias | - |
Konsep | - |
Definisi | - |
Referensi Pemilihan | - |
Referensi Waktu | - |
Tipe Data | - |
Klasifikasi Isian | - |
Kalimat Pertanyaan | - |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum | - |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | Mengukur tingkat kepemilikan akta kelahiran. Merupakan wujud pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak. Pejabat Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota mencatat dalam register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran disampaikan kepada Pemohon. |
Dataset Diperbarui | 20-02-2025 |
Dataset Dibuat | 20-02-2025 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
Resource Name | Action |
---|---|
Kepemilikan Akta Kelahiran |
Di sini anda bisa akses koleksi dataset terlengkap di Depok dengan cepat, mudah dan akurat dibantu berbagai fitur bermanfaat.
Nomor Telepon
02129402276Hari Ini
0
Per Bulan
0
Per Tahun
0
Copyright 2025 By Diskominfo Depok . All Rights Reserved.