Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penjabaran Konsistensi Program RKPD kedalam APBD adalah persentase hasil perbandingan antara Jumlah perangkat daerah yang difasilitasi dengan Jumlah total perangkat daerah.
Nama Kegiatan Statistik | - |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | - |
Tujuan Pelaksana | - |
Periode Pelaksana | - |
Cakupan Wilayah | - |
Rancangan Pengumpulan Data | - |
Rancangan Pengolahan Data | - |
Level Estimasi | - |
Analisis | - |
Nama Indikator | Persentase perangkat daerah yang difasilitasi dalam Penerapan SiDa |
---|---|
Konsep | Persentase perangkat daerah yang difasilitasi dalam Penerapan SiDa |
Definisi | Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penjabaran Konsistensi Program RKPD kedalam APBD adalah persentase hasil perbandingan antara Jumlah perangkat daerah yang difasilitasi dengan Jumlah total perangkat daerah. |
Interpretasi | Semakin tinggi persentase menunjukkan semakin banyak perangkat daerah yang difasilitasi dalam Penerapan SiDa. |
Metode / Rumus Perhitungan | (Jumlah perangkat daerah yang difasilitasi)/(Jumlah total perangkat daerah ) x 100% |
Ukuran | persentase |
Satuan | % |
Klasifikasi | Persentase perangkat daerah yang difasilitasi dalam Penerapan SiDa |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | - |
Nama Indikator Pembangun | - |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | Penelitian, Pengembangan dan Perekayasaan Di Bidang Teknologi dan Inovasi |
Nama Variabel Pembangunan | Perangkat daerah yang difasilitasi dalam Penerapan SiDa |
Level Estimasi | Kota Depok |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum | Ya |
Kode Kegiatan | - |
---|---|
Nama Variabel | - |
Alias | - |
Konsep | - |
Definisi | - |
Referensi Pemilihan | - |
Referensi Waktu | - |
Tipe Data | - |
Klasifikasi Isian | - |
Kalimat Pertanyaan | - |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum | - |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penjabaran Konsistensi Program RKPD kedalam APBD adalah persentase hasil perbandingan antara Jumlah perangkat daerah yang difasilitasi dengan Jumlah total perangkat daerah. |
Dataset Diperbarui | 22-08-2025 |
Dataset Dibuat | 10-02-2023 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
Resource Name | Action |
---|---|
Persentase perangkat daerah yang difasilitasi dalam Penerapan SiDa |
Di sini anda bisa akses koleksi dataset terlengkap di Depok dengan cepat, mudah dan akurat dibantu berbagai fitur bermanfaat.
Nomor Telepon
02129402276Hari Ini
0
Per Bulan
0
Per Tahun
0
Copyright 2025 By Diskominfo Depok . All Rights Reserved.