Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
perusahaan yang menerapkan tata Kelola kerja yang layak adalah perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP)/Perjanjian Kerja Bersama (PKB),sudah menyusun Struktur Skala Upah,telah membentuk Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Nama Kegiatan Statistik | - |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | - |
Tujuan Pelaksana | - |
Periode Pelaksana | - |
Cakupan Wilayah | - |
Rancangan Pengumpulan Data | - |
Rancangan Pengolahan Data | - |
Level Estimasi | - |
Analisis | - |
Nama Indikator | Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit,Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan) |
---|---|
Konsep | Perusahaan |
Definisi | perusahaan yang menerapkan tata Kelola kerja yang layak adalah Perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP)/Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sudah menyusun Struktur Skala Upah,telah membentuk Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. |
Interpretasi | semakin tinggi Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak semakin banyak perusahaan di wilayah tersebut berkomitmen untuk melakukan ketenagakerjaan yang baik dan melindungi hak-hak pekerja. semakin rendah Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak mungkin menunjukkan adanya masalah dalam kepatuhan. |
Metode / Rumus Perhitungan | (Jumlah Perusahaan yang telah menerapkan tatakelola kerja yang layak/Jumlah Perusahaan) X 100% |
Ukuran | Persentase |
Satuan | Persen |
Klasifikasi | - |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | - |
Nama Indikator Pembangun | - |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | - |
Nama Variabel Pembangunan | 1. Jumlah Perusahaan yang telah menerapkan tatakelola kerja yang layak 2. Jumlah Perusahaan |
Level Estimasi | Kota |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum | Ya |
Kode Kegiatan | - |
---|---|
Nama Variabel | - |
Alias | - |
Konsep | - |
Definisi | - |
Referensi Pemilihan | - |
Referensi Waktu | - |
Tipe Data | - |
Klasifikasi Isian | - |
Kalimat Pertanyaan | - |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum | - |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | perusahaan yang menerapkan tata Kelola kerja yang layak adalah perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP)/Perjanjian Kerja Bersama (PKB),sudah menyusun Struktur Skala Upah,telah membentuk Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan |
Dataset Diperbarui | 24-08-2025 |
Dataset Dibuat | 24-08-2025 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
Resource Name | Action |
---|---|
Persentase Perusahaan yang Menerapkan Tata Kelola Kerja yang Layak |
Di sini anda bisa akses koleksi dataset terlengkap di Depok dengan cepat, mudah dan akurat dibantu berbagai fitur bermanfaat.
Nomor Telepon
02129402276Hari Ini
0
Per Bulan
0
Per Tahun
0
Copyright 2025 By Diskominfo Depok . All Rights Reserved.