Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Sumber : Pedoman Umum Penyusunan LPPD Tahun 2023 Kemendagri ▪ Jumlah Usaha mikro yang menjadi wirausaha adalah pelaku usaha mikro yang memiliki kriteria sebagai berikut: Jenis barang/komoditi usahanya tetap, memiliki tempat usaha yang tetap, sudah memiliki administrasi keuangan, sudah memisahkan antara keuangan keluarga dan usaha, pengusahanya sudah mendapatkan pelatihan jiwa wirausaha, sudah memiliki akses ke lembaga keuangan, sudah memiliki izin usaha (NIB) atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP. Dibuktikan dengan dokumen pendukung terkait secara terperinci yang tersebar di kabupaten/kota yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah disertai dengan kop surat dan stempel resmi; ▪ Jumlah Usaha mikro adalah keseluruhan jumlah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro. sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, yaitu dengan jumlah aset maksimal Rp. 50.000.000, – (Lima Puluh Juta Rupiah) dan jumlah omzet maksimal Rp. 300.000.000, – (Tiga Ratus Juta Rupiah) pertahun. Dibuktikan dengan dokumen pendukung yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah disertai dengan kop surat dan stempel resmi yang memuat rincian usaha mikro yang tersebar di kabupaten/kota.
Nama Kegiatan Statistik | - |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | - |
Tujuan Pelaksana | - |
Periode Pelaksana | - |
Cakupan Wilayah | - |
Rancangan Pengumpulan Data | - |
Rancangan Pengolahan Data | - |
Level Estimasi | - |
Analisis | - |
Nama Indikator | Meningkatnya Usaha Mikro yang menjadi wirausaha |
---|---|
Konsep | Kenaikan usaha mikro yang menjadi wirausaha |
Definisi | - |
Interpretasi | Semakin tinggi nilai persentase kenaikan usaha mikro yang menjadi wirausaha akan menunjukan semakin tinggi jumlah usaha ekonomi mikro yang produktif dan memiliki kemampuan berwirausaha |
Metode / Rumus Perhitungan | Jumlah Usaha mikro yang menjadi wirausaha X 100% Jumlah Usaha mikro |
Ukuran | Persen |
Satuan | Persentase |
Klasifikasi | - |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | - |
Nama Indikator Pembangun | 1. Jumlah Usaha mikro yang menjadi wirausaha 2. Jumlah Usaha mikro |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | - |
Nama Variabel Pembangunan | Sub kegiatan pemberdayaan kelembagaan potensi dan pengembangan usaha mikro |
Level Estimasi | - |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum | Ya |
Kode Kegiatan | - |
---|---|
Nama Variabel | - |
Alias | - |
Konsep | - |
Definisi | - |
Referensi Pemilihan | - |
Referensi Waktu | - |
Tipe Data | - |
Klasifikasi Isian | - |
Kalimat Pertanyaan | - |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum | - |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | Sumber : Pedoman Umum Penyusunan LPPD Tahun 2023 Kemendagri ▪ Jumlah Usaha mikro yang menjadi wirausaha adalah pelaku usaha mikro yang memiliki kriteria sebagai berikut: Jenis barang/komoditi usahanya tetap, memiliki tempat usaha yang tetap, sudah memiliki administrasi keuangan, sudah memisahkan antara keuangan keluarga dan usaha, pengusahanya sudah mendapatkan pelatihan jiwa wirausaha, sudah memiliki akses ke lembaga keuangan, sudah memiliki izin usaha (NIB) atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP. Dibuktikan dengan dokumen pendukung terkait secara terperinci yang tersebar di kabupaten/kota yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah disertai dengan kop surat dan stempel resmi; ▪ Jumlah Usaha mikro adalah keseluruhan jumlah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro. sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, yaitu dengan jumlah aset maksimal Rp. 50.000.000, – (Lima Puluh Juta Rupiah) dan jumlah omzet maksimal Rp. 300.000.000, – (Tiga Ratus Juta Rupiah) pertahun. Dibuktikan dengan dokumen pendukung yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah disertai dengan kop surat dan stempel resmi yang memuat rincian usaha mikro yang tersebar di kabupaten/kota. |
Dataset Diperbarui | 16-05-2025 |
Dataset Dibuat | 16-05-2025 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
Resource Name | Action |
---|---|
Dummy Meningkatnya Usaha Mikro yang menjadi wirausaha |
Di sini anda bisa akses koleksi dataset terlengkap di Depok dengan cepat, mudah dan akurat dibantu berbagai fitur bermanfaat.
Nomor Telepon
02129402276Hari Ini
0
Per Bulan
0
Per Tahun
0
Copyright 2025 By Diskominfo Depok . All Rights Reserved.