Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Mengukur persentase tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi. Dihitung dari: - Jumlah Pencari Kerja (pencaker) yang ditempatkan adalah jumlah keseluruhan pencari kerja yang wajib melaporkan kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota bahwa yang bersangkutan telah diterima bekerja dan ditempatkan di dalam maupun di luar negeri.
Nama Kegiatan Statistik | - |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | - |
Tujuan Pelaksana | - |
Periode Pelaksana | - |
Cakupan Wilayah | - |
Rancangan Pengumpulan Data | - |
Rancangan Pengolahan Data | - |
Level Estimasi | - |
Analisis | - |
Nama Indikator | Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kab/kota |
---|---|
Konsep | Tenaga kerja |
Definisi | Mengukur persentase tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi. |
Interpretasi | semakin tinggi Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kab/kota semakin banyak pencari kerja berhasil mendapatkan pekerjaan melalui mekanisme layanan antar kerja. |
Metode / Rumus Perhitungan | (Jumlah Pencari Kerja (pencaker) yang ditempatkan / Jumlah Pencaker yang terdaftar) X 100% |
Ukuran | Persentase |
Satuan | Persen |
Klasifikasi | - |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | - |
Nama Indikator Pembangun | - |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | Perluasan kesempatan kerja |
Nama Variabel Pembangunan | 1. Jumlah Pencari Kerja (pencaker) yang ditempatkan 2. Jumlah Pencaker yang terdaftar |
Level Estimasi | Kota |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum | Ya |
Kode Kegiatan | - |
---|---|
Nama Variabel | - |
Alias | - |
Konsep | - |
Definisi | - |
Referensi Pemilihan | - |
Referensi Waktu | - |
Tipe Data | - |
Klasifikasi Isian | - |
Kalimat Pertanyaan | - |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum | - |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | Mengukur persentase tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi. Dihitung dari: - Jumlah Pencari Kerja (pencaker) yang ditempatkan adalah jumlah keseluruhan pencari kerja yang wajib melaporkan kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota bahwa yang bersangkutan telah diterima bekerja dan ditempatkan di dalam maupun di luar negeri. |
Dataset Diperbarui | 24-08-2025 |
Dataset Dibuat | 24-08-2025 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
Resource Name | Action |
---|---|
Presentase Tenaga Kerja yang ditempatkan |
Di sini anda bisa akses koleksi dataset terlengkap di Depok dengan cepat, mudah dan akurat dibantu berbagai fitur bermanfaat.
Nomor Telepon
02129402276Hari Ini
0
Per Bulan
0
Per Tahun
0
Copyright 2025 By Diskominfo Depok . All Rights Reserved.