Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Nama Kegiatan Statistik | - |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | - |
Tujuan Pelaksana | - |
Periode Pelaksana | - |
Cakupan Wilayah | - |
Rancangan Pengumpulan Data | - |
Rancangan Pengolahan Data | - |
Level Estimasi | - |
Analisis | - |
Nama Indikator | - |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | - |
Interpretasi | - |
Metode / Rumus Perhitungan | - |
Ukuran | - |
Satuan | - |
Klasifikasi | - |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | - |
Nama Indikator Pembangun | - |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | - |
Nama Variabel Pembangunan | - |
Level Estimasi | - |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum | - |
Kode Kegiatan | - |
---|---|
Nama Variabel | Jumlah pengembang yang mendapat penyuluhan atau pelatihan |
Alias | - |
Konsep | Pengembang yang mendapat penyuluhan |
Definisi | - Pengembang adalah institusi atau lembaga penyelenggara perumahan dan permukiman; - Penyuluhan adalah proses pemberian informasi, bimbingan, dan edukasi kepada pengembang yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran terhadap berbagai aspek pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang mencakup teknik konstruksi, perencanaan kawasan permukiman, pengelolaan lingkungan, serta peraturan dan standar yang harus dipatuhi; - Pelatihan adalah kegiatan yang dirancang untuk mengembangkan keterampilan teknis, manajerial, dan profesional pengembang melalui proses belajar yang terstruktur dan sistematis yang mencakup aspek teknis dan praktis dalam pengembangan perumahan, seperti teknik konstruksi, manajemen proyek, perencanaan tata ruang, dan implementasi standar keselamatan dan kualitas. |
Referensi Pemilihan | - Peraturan Wali Kota Depok Nomor 68 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman oleh Pengembang di Kota Depok; - Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman oleh Pengembang di Kota Depok; - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. - Peraturan Menteri PUPR Nomor 18/PRT/M/2018 tentang Pelatihan Teknis di Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. |
Referensi Waktu | Tahunan |
Tipe Data | integr |
Klasifikasi Isian | Tidak ada klasifikasi |
Kalimat Pertanyaan | Berapa banyaknya pengembang yang mendapat penyuluhan atau pelatihan ? |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum | - |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | |
Dataset Diperbarui | 22-08-2025 |
Dataset Dibuat | 20-06-2025 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
Resource Name | Action |
---|---|
Di sini anda bisa akses koleksi dataset terlengkap di Depok dengan cepat, mudah dan akurat dibantu berbagai fitur bermanfaat.
Nomor Telepon
02129402276Hari Ini
0
Per Bulan
0
Per Tahun
0
Copyright 2025 By Diskominfo Depok . All Rights Reserved.