Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
MoU (kerjasama) atau Nota Kesepahaman adalah pernyataan bahwa kedua belah pihak secara prinsip sudah memahami dan akan melakukan sesuatu untuk tujuan tertentu sesuai isi dari Mou (kerjasama) atau Nota Kesepahaman tersebut. Persentase MoU (Kerjasama) yang Dilaksanakan adalah ukuran yang menggambarkan seberapa banyak MoU atau perjanjian kerjasama yang telah dihasilkan oleh perangkat daerah sudah diimplementasikan atau dilaksanakan.
Nama Kegiatan Statistik | - |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | - |
Tujuan Pelaksana | - |
Periode Pelaksana | - |
Cakupan Wilayah | - |
Rancangan Pengumpulan Data | - |
Rancangan Pengolahan Data | - |
Level Estimasi | - |
Analisis | - |
Nama Indikator | Persentase MoU Kerjasama yang Dilaksanakan |
---|---|
Konsep | pelaksanaan MoU (kerjasama). |
Definisi | MoU atau kerjasama atau Nota Kesepahaman adalah pernyataan bahwa kedua belah pihak secara prinsip su |
Interpretasi | Semakin tinggi persentase ini, maka semakin tinggi tingkat pelaksanaan / implementasi kesepakatan ke |
Metode / Rumus Perhitungan | Jumlah MoU (Kerjasama) yang Telah Dilaksanakan / Jumlah MoU (Kerjasama) yang Dihasilkan |
Ukuran | Persentase |
Satuan | Persen |
Klasifikasi | Tanpa Klasifikasi |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | - |
Nama Indikator Pembangun | - |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | - |
Nama Variabel Pembangunan | 1. Jumlah MoU (Kerjasama) yang Telah Dilaksanakan 2. Jumlah MoU (Kerjasama) yang Dihasilkan |
Level Estimasi | Kota |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum | Ya |
Kode Kegiatan | - |
---|---|
Nama Variabel | - |
Alias | - |
Konsep | - |
Definisi | - |
Referensi Pemilihan | - |
Referensi Waktu | - |
Tipe Data | - |
Klasifikasi Isian | - |
Kalimat Pertanyaan | - |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum | - |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | MoU (kerjasama) atau Nota Kesepahaman adalah pernyataan bahwa kedua belah pihak secara prinsip sudah memahami dan akan melakukan sesuatu untuk tujuan tertentu sesuai isi dari Mou (kerjasama) atau Nota Kesepahaman tersebut. Persentase MoU (Kerjasama) yang Dilaksanakan adalah ukuran yang menggambarkan seberapa banyak MoU atau perjanjian kerjasama yang telah dihasilkan oleh perangkat daerah sudah diimplementasikan atau dilaksanakan. |
Dataset Diperbarui | 13-05-2024 |
Dataset Dibuat | 07-09-2023 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
Resource Name | Action |
---|---|
Persentase MoU atau Kerjasama yang Dilaksanakan |
Di sini anda bisa akses koleksi dataset terlengkap di Depok dengan cepat, mudah dan akurat dibantu berbagai fitur bermanfaat.
Nomor Telepon
02129402276Hari Ini
0
Per Bulan
0
Per Tahun
0
Copyright 2024 By Diskominfo Depok . All Rights Reserved.