Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
Pengaduan yang ditindaklanjuti adalah pengaduan yang masuk dan diterima serta diproses dan ditindaklanjuti, jenis pengaduan yang ditindaklanjuti adalah pengaduan yang memenuhi persyaratan diantaranya memiliki identitas pelapor yang jelas, jenis pengaduan yang jelas baik disampaikan melalui surat secara tertulis atau pesan laiinya. Adapun jenis pengaduan yang masuk berupa pengaduan atas layanan perizinan dan non perizinan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat yang melibatkan satu atau dua orang. Berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional
Nama Kegiatan Statistik | - |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | - |
Tujuan Pelaksana | - |
Periode Pelaksana | - |
Cakupan Wilayah | - |
Rancangan Pengumpulan Data | - |
Rancangan Pengolahan Data | - |
Level Estimasi | - |
Analisis | - |
Nama Indikator | Persentase jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti dalam tahun berkenaan |
---|---|
Konsep | Pengaduan yang ditindaklanjuti |
Definisi | Pengaduan yang ditindaklanjuti adalah pengaduan yang masuk dan diterima serta diproses dan ditindakl |
Interpretasi | Seluruh pengaduan yang masuk dan ditindaklanjuti menggambarkan meningkatnya kualitas pelayanan peng |
Metode / Rumus Perhitungan | (Jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti / seluruh jumlah pengaduan yang masuk) x 100 |
Ukuran | Persentase |
Satuan | Persen |
Klasifikasi | Diklasifikasikan berdasarkan jenis pengaduan yang diterima, ada 2 jenis pengaduan yakni pengeduan te |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | - |
Nama Indikator Pembangun | - |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | - |
Nama Variabel Pembangunan | 1. Jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti 2. Jumlah seluruh pengaduan yang masuk |
Level Estimasi | Kota Depok |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum | Ya |
Kode Kegiatan | - |
---|---|
Nama Variabel | - |
Alias | - |
Konsep | - |
Definisi | - |
Referensi Pemilihan | - |
Referensi Waktu | - |
Tipe Data | - |
Klasifikasi Isian | - |
Kalimat Pertanyaan | - |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum | - |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | Pengaduan yang ditindaklanjuti adalah pengaduan yang masuk dan diterima serta diproses dan ditindaklanjuti, jenis pengaduan yang ditindaklanjuti adalah pengaduan yang memenuhi persyaratan diantaranya memiliki identitas pelapor yang jelas, jenis pengaduan yang jelas baik disampaikan melalui surat secara tertulis atau pesan laiinya. Adapun jenis pengaduan yang masuk berupa pengaduan atas layanan perizinan dan non perizinan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat yang melibatkan satu atau dua orang. Berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional |
Dataset Diperbarui | 06-08-2024 |
Dataset Dibuat | 23-07-2024 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
Resource Name | Action |
---|---|
Jumlah Event (Penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kota) |
Di sini anda bisa akses koleksi dataset terlengkap di Depok dengan cepat, mudah dan akurat dibantu berbagai fitur bermanfaat.
Nomor Telepon
02129402276Hari Ini
0
Per Bulan
0
Per Tahun
0
Copyright 2024 By Diskominfo Depok . All Rights Reserved.