Loading...

Persentase Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat

DKP3 Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik DATA PERSENTASE PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN MASYARAKAT
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator Persentase Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Konsep Persentase peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan dibanding dengan tahun sebelumnya
Definisi "Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan telah mengamanatkan dalam beberapa pasal antara lain Pasal 60 bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan untuk memenuhi kebutuhan Gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal untuk mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif. Merujuk pada UU No. 18 Tahun 2012 Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 diperoleh definsi sebagai berikut: 1) Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. 2) Penganekaragaman Pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi Pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi"
Interpretasi Semakin tinggi persentase peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat maka semakin tinggi skor mutu pangan yang menujukkan bahwa pangan semakin beragam dan semakin baik komposisi dan mutu gizinya
Metode / Rumus Perhitungan "Persentase Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat = ((Skor PPH tahun berjalan - skor PPH tahun sebelumnya) / skor PPH tahun sebelumnya) x 100% "
Ukuran Persentase
Satuan %
Klasifikasi Kelompok Bahan Pangan
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan Penyediaan Informasi Harga Pangan dan Neraca Bahan Makanan
Nama Variabel Pembangunan "Skor PPH "
Level Estimasi Kota Depok
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel
Alias
Konsep
Definisi
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan
Apakah Variabel dapat Diakses Umum
Grup

Tidak ada Grup

Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi
Dataset Diperbarui 24-06-2024
Dataset Dibuat 16-11-2022
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

csv
DKP3 Kota Depok

| 16-11-2022

Data by: DKP3 Kota Depok