Loading...

Cakupan Layanan Persampahan

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator Cakupan Layanan Persampahan
Konsep UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan perlunya perubahan yang mendasar dalam pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan. Sesuai amanat Pasal 19 undang undang tersebut, pengelolaan sampah dibagi dalam dua kegiatan pokok, yaitu pengurangan sampah dan penanganan sampah
Definisi Penyelenggaraan kegiatan pengurangan sampah, yaitu pembatasan timbulan sampah, pendauran-ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah. Ketiga kegiatan tersebut merupakan perwujudan dari prinsip pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. penyelenggaraan kegiatan penanganan sampah adalah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. Kegiatan penanganan sampah bermakna agar pada saatnya nanti seluruh lapisan masyarakat dapat terlayani dan seluruh sampah yang timbul dapat dipilah, dikumpulkan, diangkut, diolah dan residu hasil pengolahan ditimbun di TPA. Seluruh rangkaian kegiatan penanganan sampah semestinya dilakukan dengan baik, sehingga gangguan terhadap kesehatan dan dampak lingkungan yang timbul dapat diminimalkan mengingat kondisi penanganan sampah pada saat ini masih jauh dari harapan.
Interpretasi Semakin tinggi cakupan layanan persampahan semakin baik tingkat layanan persampahan .
Metode / Rumus Perhitungan (Persen) Jumlah sampah Yang Tertangani = (Jumlah sampah tertangani (ton) / total Jumlah timbulan sampah Kab/Kota) x 100 (Persen) (Persen) Pengurangan Sampah = Sampah yang terkurangi melalui 3 R adalah jumlah sampah yang dikelola melalui aktivitas 3R seperti bank sampah, pusat daur ulang, pengomposan, dan lain-lain dan tidak diangkut ke TPA atau dibuang ke lingkungan Cakupan Layanan Persampahan : (Persen) Penanganan Sampah + (Persen) Pengurangan Sampah"
Ukuran Persentase
Satuan %
Klasifikasi Penyajian Data se- Kota Depok
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan Pengurangan sampah dan penanganan sampah
Nama Variabel Pembangunan 1. Jumlah sampah yang tertangani 2. Total timbulan sampah
Level Estimasi Kota Depok
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel
Alias
Konsep
Definisi
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan
Apakah Variabel dapat Diakses Umum
Grup

Tidak ada Grup

Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi
Dataset Diperbarui 09-08-2023
Dataset Dibuat 31-10-2022
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

Cakupan Layanan Persampahan
csv
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok

| 31-10-2022

Data by: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok