Loading...

Layanan pencatatan sipil yang ditingkatkan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Layanan Pencatatan Sipil adalah pencatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam register Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenlKota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.Layanan Pencatatan sipil terdiri dari: Layanan Kepemilikan akte kelahiran, Akte Kematian dan Akte Perkawinan (kumulatif). Kepemilikan Akte Kelahiran adalah penduduk yang memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahirLayanan Kepemilikan Akte Kematian adalah suatu akta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang. Layanan Kepemilikan Akte Perkawinan adalah akta dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang Pencatatan Perkawinan seseorang setelah adanya perkawinan menurut agama dan kepercayaannya

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator
Konsep
Definisi
Interpretasi
Metode / Rumus Perhitungan
Ukuran
Satuan
Klasifikasi
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan
Nama Variabel Pembangunan
Level Estimasi
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel Layanan pencatatan sipil yang ditingkatkan
Alias
Konsep Layanan Pencatatan Sipil
Definisi Layanan Pencatatan Sipil adalah pencatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam register Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenlKota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.Layanan Pencatatan sipil terdiri dari: Layanan Kepemilikan akte kelahiran, Akte Kematian dan Akte Perkawinan (kumulatif). Kepemilikan Akte Kelahiran adalah penduduk yang memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahirLayanan Kepemilikan Akte Kematian adalah suatu akta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang. Layanan Kepemilikan Akte Perkawinan adalah akta dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang Pencatatan Perkawinan seseorang setelah adanya perkawinan menurut agama dan kepercayaannya
Referensi Pemilihan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran
Referensi Waktu
Tipe Data integr
Klasifikasi Isian Jenis Layanan: 1. Akte Kelahiran. 2. Akte Perkawinan. 3. Akte Kematian. Jenis Kelamin: 1. Laki-laki. 2. Perempuan
Kalimat Pertanyaan Berapa jumlah Layanan pencatatan sipil yang ditingkatkan?
Apakah Variabel dapat Diakses Umum Ya
Grup
Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi Layanan Pencatatan Sipil adalah pencatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam register Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenlKota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.Layanan Pencatatan sipil terdiri dari: Layanan Kepemilikan akte kelahiran, Akte Kematian dan Akte Perkawinan (kumulatif). Kepemilikan Akte Kelahiran adalah penduduk yang memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahirLayanan Kepemilikan Akte Kematian adalah suatu akta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang. Layanan Kepemilikan Akte Perkawinan adalah akta dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang Pencatatan Perkawinan seseorang setelah adanya perkawinan menurut agama dan kepercayaannya
Dataset Diperbarui 24-06-2024
Dataset Dibuat 31-08-2023
Versi -
Produsen Disdukcapil Kota Depok
Kontak Produsen -

E2 Layanan pencatatan sipil yang ditingkatkan
csv
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok

Disdukcapil Kota Depok | 31-08-2023

Data by: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok