Loading...

Persentase penambahan Jumlah Kelompok dalam Program Penyuluhan Pertanian

DKP3 Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator Persentase penambahan Jumlah Kelompok (Program Penyuluhan Pertanian)
Konsep penambahan Jumlah Kelompok Tani
Definisi "sesuai permentan 67 no 216 tentang pembinaan Kelembagaan Petani. Kelembagaan petani ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani. (2) Kelembagaan Petani sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. kelompok tani; b. gabungan kelompok tani; c. asosiasi komoditas pertanian; dan d. dewan komoditas pertanian nasional."
Interpretasi Semakin tinggi persentase penambahan kelompok semakin banyak kelompok yang terbentuk
Metode / Rumus Perhitungan "Persentase penambahan Jumlah Kelompok = (jumlah kelompok binaan yang terbentuk / jumlah kelompok binaan yang ditargetkan) x 100%"
Ukuran persentase
Satuan %
Klasifikasi
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa
Nama Variabel Pembangunan Jumlah Kelompok tani binaan
Level Estimasi Kota Depok
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel
Alias
Konsep
Definisi
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan
Apakah Variabel dapat Diakses Umum
Grup

Tidak ada Grup

Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi
Dataset Diperbarui 24-06-2024
Dataset Dibuat 17-11-2022
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

Persentase penambahan Jumlah Kelompok
csv
DKP3 Kota Depok

| 17-11-2022

Data by: DKP3 Kota Depok