Loading...

Alat pemberi isyarat lalu lintas

Dinas Perhubungan Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Alat pemberi isyarat lalu lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapa dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang dan atau kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator
Konsep
Definisi
Interpretasi
Metode / Rumus Perhitungan
Ukuran
Satuan
Klasifikasi
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan
Nama Variabel Pembangunan
Level Estimasi
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel Alat pemberi isyarat lalu lintas
Alias
Konsep Alat pemberi isyarat lalu lintas
Definisi Alat pemberi isyarat lalu lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapa dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang dan atau kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan
Referensi Pemilihan Undang - Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Referensi Waktu
Tipe Data integr
Klasifikasi Isian tanpa klasifikasi
Kalimat Pertanyaan apakah terdapat Alat pemberi isyarat lalu lintas?
Apakah Variabel dapat Diakses Umum Ya
Grup
Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi Alat pemberi isyarat lalu lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapa dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang dan atau kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan
Dataset Diperbarui 29-04-2024
Dataset Dibuat 17-10-2023
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

Alat pemberi isyarat lalu lintas
csv
Dinas Perhubungan Kota Depok

| 17-10-2023

Data by: Dinas Perhubungan Kota Depok