Loading...

Jumlah Moda Angkutan Menurut Jenis

Dinas Perhubungan Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Jumlah moda angkutan menurut jenis adalah moda transportasi didefinisikan sebagai alat transportasi yang digunakan untuk pengangkutan orang yang menggunakan jenis sarana tertentu, seperti pesawat terbang, kendaraan, kapal atau perangkat lain. (indah.bps.go.id) Angkutan adalah perpindahan orang dan/atau barang daru satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan (UU No 22 Tahun 2009)

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator
Konsep
Definisi
Interpretasi
Metode / Rumus Perhitungan
Ukuran
Satuan
Klasifikasi
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan
Nama Variabel Pembangunan
Level Estimasi
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel Jumlah Moda Angkutan Menurut Jenis
Alias
Konsep Jumlah Moda Angkutan
Definisi Jumlah moda angkutan menurut jenis adalah moda transportasi didefinisikan sebagai alat transportasi yang digunakan untuk pengangkutan orang yang menggunakan jenis sarana tertentu, seperti pesawat terbang, kendaraan, kapal atau perangkat lain.
Referensi Pemilihan ndah.bps.go.id dan UU No 22 Tahun 2009
Referensi Waktu
Tipe Data integr
Klasifikasi Isian tanpa klasifikasi
Kalimat Pertanyaan berapa Jumlah Moda Angkutan Menurut Jenis ?
Apakah Variabel dapat Diakses Umum Ya
Grup
Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi Jumlah moda angkutan menurut jenis adalah moda transportasi didefinisikan sebagai alat transportasi yang digunakan untuk pengangkutan orang yang menggunakan jenis sarana tertentu, seperti pesawat terbang, kendaraan, kapal atau perangkat lain. (indah.bps.go.id) Angkutan adalah perpindahan orang dan/atau barang daru satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan (UU No 22 Tahun 2009)
Dataset Diperbarui 29-04-2024
Dataset Dibuat 29-02-2024
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

Data by: Dinas Perhubungan Kota Depok