Loading...

Persentase Peningkatan Produksi Perikanan

DKP3 Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator Persentase Peningkatan Produksi Perikanan
Konsep Peningkatan produksi benih dan ikan konsumsi
Definisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan penjelasan Pasal 15 Benih ikan adalah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. lebih lanjut menurut Permenkp nomor; KEP 07 / MEN/ 2004 tentang Pengadaan dan Peredaran Benih Ikan, pada pasal 1 Benih Ikan adalah ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa, termasuk telur, larva, dan biakan murni alga.
Interpretasi semakin tinggi persentase peningkatan produksi semakin tinggi peningkatan produksi benih ikan dan konsumsi
Metode / Rumus Perhitungan "Persentase Peningkatan Produksi Perikanan = (Selisih jumlah produksi tahun n dengan n-1 / jumlah produksi tahun n-1) x 100%" Target 2018-2021 adalah 4%, sedangkan target 2022-20226 adalah 2%
Ukuran persentase
Satuan %
Klasifikasi Benih dan Ikan Konsumsi
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan Pengelolaan Pembudiaya Ikan
Nama Variabel Pembangunan Jumlah Produksi Benih dan Ikan Konsumsi
Level Estimasi Kota Depok
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel
Alias
Konsep
Definisi
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan
Apakah Variabel dapat Diakses Umum
Grup

Tidak ada Grup

Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi
Dataset Diperbarui 28-05-2024
Dataset Dibuat 16-11-2022
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

Data by: DKP3 Kota Depok