Loading...

Penetapan APBD

BKD Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator Penetapan APBD
Konsep Penetapan APBD tepat waktu merupakan salah satu indikator dalam mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah
Definisi Dalam Permendagri nomor 27 tahun 2021, pasal 3 ayat 2 menyebutkan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2022 dari tahapan RKPD, KUA-PPAS hingga penyusunan Raperda APBD dilakukan melalui SIPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Penetapan APBD harus Tepat Waktu
Interpretasi APBD ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember sebelum tahun anggaran berjalan
Metode / Rumus Perhitungan Penetapan APBD= 31 Desember sebelum tahun anggaran berjalan
Ukuran Kategori
Satuan Nilai
Klasifikasi Buku PERDA APBD
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan
Nama Variabel Pembangunan Kegiatan penghasil: Pengelolaan Keuangan Daerah Nama variabel pembangun: Buku PERDA APBD
Level Estimasi BKD
Apakah Indikator dapat Diakses Umum Ya
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel
Alias
Konsep
Definisi
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan
Apakah Variabel dapat Diakses Umum
Grup

Tidak ada Grup

Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi
Dataset Diperbarui 16-05-2024
Dataset Dibuat 04-04-2023
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

Penetapan APBD
csv
BKD Kota Depok

| 04-04-2023

Data by: BKD Kota Depok