Loading...

PMI yang ditempatkan

Dinas Tenaga Kerja Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wiiayah Republik Indonesia.

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator
Konsep
Definisi
Interpretasi
Metode / Rumus Perhitungan
Ukuran
Satuan
Klasifikasi
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan
Nama Variabel Pembangunan
Level Estimasi
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
Metadata Variabel
Kode Kegiatan 6
Nama Variabel PMI yang ditempatkan
Alias PMI
Konsep Pekerja Migran Indonesia
Definisi PMI yang ditempatkan adalah PMI yang ditempatkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku serta terdaftar dalam Sisko P2MI dan sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan (SIAP KERJA)
Referensi Pemilihan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Referensi Waktu
Tipe Data integr
Klasifikasi Isian klasifikasi berdasarkan negara tujuan dan jenis pekerjaan serta jenis kelamin
Kalimat Pertanyaan Apakah saudara warga kota depok atau bukan?
Apakah Variabel dapat Diakses Umum Ya
Grup
Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wiiayah Republik Indonesia.
Dataset Diperbarui 09-09-2024
Dataset Dibuat 05-09-2023
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

D10 P3 Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan
csv
Dinas Tenaga Kerja Kota Depok

| 05-09-2023

Data by: Dinas Tenaga Kerja Kota Depok