Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
LPPD adalah laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Sedangkan Nilai LPPD adalah Nilai Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Kepmendagri. Untuk tahun 2021 tidak ada penilaian LPPD
Nama Kegiatan Statistik | |
---|---|
Identifikasi Penyelenggara | |
Tujuan Pelaksana | |
Periode Pelaksana | |
Cakupan Wilayah | |
Rancangan Pengumpulan Data | |
Rancangan Pengolahan Data | |
Level Estimasi | |
Analisis |
Nama Indikator | Nilai LPPD |
---|---|
Konsep | LPPD adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam kurun waktu setahun |
Definisi | Nilai LPPD merupakan Hasil Evaluasi Dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Provinsi Dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Rangka Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah |
Interpretasi | Penetapan Peringkat, Skor dan Status Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Proses LPPD dilakukan melalui Proses Penilaian Kinerja dengan Beberapa Tahapan dan Komponen. Semakin tinggi nilai LPPD maka menunjukkan semakin baik kualitas penyelenggaraan pemerintah suatu Daerah dalam kurun waktu satu tahun. |
Metode / Rumus Perhitungan | Indeks Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan (EKPPD) Tim Nasional LPPD tahun sebelumnya yang dinilai berdasarkan Indeks Komposit dari 2 variabel utama yakni Indeks Capaian Kinerja (ICK) 95% dan Indeks kesesuaian materi 5% Rumus = (ICK x 95%) + (Indeks Kesusaian x 5%) 100 |
Ukuran | Indeks |
Satuan | Point |
Klasifikasi | |
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | |
Nama Indikator Pembangun | |
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | |
Nama Variabel Pembangunan | |
Level Estimasi | |
Apakah Indikator dapat Diakses Umum |
Kode Kegiatan | |
---|---|
Nama Variabel | |
Alias | |
Konsep | |
Definisi | |
Referensi Pemilihan | |
Referensi Waktu | |
Tipe Data | |
Klasifikasi Isian | |
Kalimat Pertanyaan | |
Apakah Variabel dapat Diakses Umum |
Kolom | Nilai |
---|---|
Konsep | - |
Definisi | LPPD adalah laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Sedangkan Nilai LPPD adalah Nilai Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Kepmendagri. Untuk tahun 2021 tidak ada penilaian LPPD |
Dataset Diperbarui | 24-06-2024 |
Dataset Dibuat | 06-10-2022 |
Versi | - |
Produsen | - |
Kontak Produsen | - |
| 06-10-2022
Data by: Sekretariat Daerah Kota Depok