Loading...

Persentase wirausaha muda

Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator Persentase wirausaha muda
Konsep wirausaha muda
Definisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, Pengembangan kewirausahaan pemuda dilaksanakan sesuai dengan minat, bakat, potensi pemuda, potensi daerah, dan arah pembangunan nasional. Wirausaha Muda Pemuda adalah pemuda Indonesia berusia antara 16 sampai dengan 30 tahun yang baru memulai usaha eperti start up hingga jangka waktu 42 bulan.
Interpretasi jumlah wirausaha muda yang ada di Kota Depok, semakin besar persentase wirausaha muda berarti semakin besar potensi pemuda di Kota Depok mengembangkan kewirausahaan
Metode / Rumus Perhitungan Jumlah wirausaha muda dibagi jumlah seluruh wirausahawan kali 100 persen
Ukuran persentase
Satuan persen
Klasifikasi Indikator disajikan berdasarkan klasifikasi kecamatan
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan kompilasi data wirausaha muda
Nama Variabel Pembangunan Data wirausaha muda
Level Estimasi Tingkat kecamatan
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel
Alias
Konsep
Definisi
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan
Apakah Variabel dapat Diakses Umum
Grup

Tidak ada Grup

Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi
Dataset Diperbarui 29-05-2023
Dataset Dibuat 17-10-2022
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

Persentase Wirausaha Muda
csv
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata

| 17-10-2022

Data by: Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata