Loading...

Persentase pelanggaran pegawai

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator Persentase pelanggaran pegawai
Konsep Pelanggaran Pegawai
Definisi Pegawai yang tidak menaati kewajiban dan/atau melakukan pelanggaran terkena sanksi sedang dan berat baik karena pelanggaran disiplin maupun kode etik Menurut PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil bahwa "Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja." Peraturan Wali Kota Depok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
Interpretasi Banyaknya pemangku jabatan fungsional tertentu yang ada di Pemerintah Kota Depok
Metode / Rumus Perhitungan Persentase pelanggaran pegawai = (jumlah ASN yang dikenakan sanksi / jumlah total ASN) x 100%
Ukuran Persentase
Satuan %
Klasifikasi -
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan
Nama Variabel Pembangunan Kegiatan penghasil: Evaluasi Disiplin ASN Nama variabel pembangun: 1. Jumlah ASN yang terkena sanksi 2. Jumlah total ASN
Level Estimasi Kota
Apakah Indikator dapat Diakses Umum Ya
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel
Alias
Konsep
Definisi
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Tipe Data
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan
Apakah Variabel dapat Diakses Umum
Grup

Tidak ada Grup

Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi
Dataset Diperbarui 23-07-2024
Dataset Dibuat 12-04-2023
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

Persentase pelanggaran pegawai
csv
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok

| 12-04-2023

Data by: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok