Loading...

Cadangan Pangan yang disalurkan pada daerah rawan Pangan

DKP3 Kota Depok

Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431

Dataset
Metadata
Deskripsi Dataset

Metadata Kegiatan
Nama Kegiatan Statistik
Identifikasi Penyelenggara
Tujuan Pelaksana
Periode Pelaksana
Cakupan Wilayah
Rancangan Pengumpulan Data
Rancangan Pengolahan Data
Level Estimasi
Analisis
Metadata Indikator
Nama Indikator
Konsep
Definisi
Interpretasi
Metode / Rumus Perhitungan
Ukuran
Satuan
Klasifikasi
Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan
Nama Indikator Pembangun
Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan
Nama Variabel Pembangunan
Level Estimasi
Apakah Indikator dapat Diakses Umum
Metadata Variabel
Kode Kegiatan
Nama Variabel Cadangan Pangan yang disalurkan pada daerah rawan Pangan
Alias
Konsep Penyaluran cadangan pangan ke daerah rawan di Kota Depok
Definisi Penyaluran cadangan pangan pemerintah dikeluarkan sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota berupa bantuan Pangan Pokok Tertentu untuk kelompok atau masyarakat yang mengalami: a. Kekurangan Pangan; b. Bencana Alam; c. Bencana Non Alam; d. Bencana Sosial; dan/atau e. Keadaan Darurat.
Referensi Pemilihan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2022 Tata Cara Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
Referensi Waktu 2023-01-01
Tipe Data integr
Klasifikasi Isian
Kalimat Pertanyaan
Apakah Variabel dapat Diakses Umum Ya
Grup
Standar Data
Kolom Nilai
Konsep -
Definisi
Dataset Diperbarui 24-06-2024
Dataset Dibuat 05-09-2023
Versi -
Produsen -
Kontak Produsen -

csv
DKP3 Kota Depok

| 05-09-2023

Data by: DKP3 Kota Depok