Permohonan Anda akan segera kami balas
Gedung Baleka II, Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Pancoran Mas, Depok City, West Java 16431
- Kendaraan Dinas Operasional Kecamatan yang dipeliharan adalah Kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan diperuntukkan eselon III (Camat dan Sekcam). - Kendaraan Dinas Operasional adalah kendaraan bermotor yang digunakan oleh pejabat pemerintah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya. - Kendaraan Dinas adalah kendaraan yang dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas, terdiri atas kendaraan perorangan dinas, kendaraan jabatan dinas, kendaraaan operasional dinas dan kendaraan khusus/lapangan
| Nama Kegiatan Statistik | - |
|---|---|
| Identifikasi Penyelenggara | - |
| Tujuan Pelaksana | - |
| Periode Pelaksana | - |
| Cakupan Wilayah | - |
| Rancangan Pengumpulan Data | - |
| Rancangan Pengolahan Data | - |
| Level Estimasi | - |
| Analisis | - |
| Nama Indikator | - |
|---|---|
| Konsep | - |
| Definisi | - |
| Interpretasi | - |
| Metode / Rumus Perhitungan | - |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Klasifikasi | - |
| Publikasi Ketersediaan Indikator Pembangunan | - |
| Nama Indikator Pembangun | - |
| Kode Kegiatan Penghasil Variabel Pembangunan | - |
| Nama Variabel Pembangunan | - |
| Level Estimasi | - |
| Apakah Indikator dapat Diakses Umum | - |
| Kode Kegiatan | - |
|---|---|
| Nama Variabel | KDO Kecamatan yang Dipelihara |
| Alias | - |
| Konsep | Kendaraan Dinas Operasional |
| Definisi | - Kendaraan Dinas Operasional Kecamatan yang dipeliharan adalah Kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan diperuntukkan eselon III (Camat dan Sekcam). - Kendaraan Dinas Operasional adalah kendaraan bermotor yang digunakan oleh pejabat pemerintah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya. - Kendaraan Dinas adalah kendaraan yang dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas, terdiri atas kendaraan perorangan dinas, kendaraan jabatan dinas, kendaraaan operasional dinas dan kendaraan khusus/lapangan |
| Referensi Pemilihan | - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. - Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor G1076/PMK.06/2015 Tentang Standar Barang Dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan Di Dalam Negeri. - Peraturan Gubernur Jawa Barat No 3 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Kompensasi Dukungan Mobilitas Jabatan Struktural Dan Biaya Perawatan Kendaraan Dinas, Bahan Bakar Serta Pelumasan. |
| Referensi Waktu | Tahunan |
| Tipe Data | integr |
| Klasifikasi Isian | Tanpa Klasifikasi |
| Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah unit KDO Kecamatan yang dipelihara? |
| Apakah Variabel dapat Diakses Umum | Ya |
| Kolom | Nilai |
|---|---|
| Konsep | - |
| Definisi | - Kendaraan Dinas Operasional Kecamatan yang dipeliharan adalah Kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan diperuntukkan eselon III (Camat dan Sekcam). - Kendaraan Dinas Operasional adalah kendaraan bermotor yang digunakan oleh pejabat pemerintah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya. - Kendaraan Dinas adalah kendaraan yang dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas, terdiri atas kendaraan perorangan dinas, kendaraan jabatan dinas, kendaraaan operasional dinas dan kendaraan khusus/lapangan |
| Dataset Diperbarui | 30-06-2025 |
| Dataset Dibuat | 23-06-2025 |
| Versi | - |
| Produsen | Kecamatan Cimanggis |
| Kontak Produsen | - |
| Resource Name | Action |
|---|---|
| KDO Kecamatan yang Dipelihara |
Di sini anda bisa akses koleksi dataset terlengkap di Depok dengan cepat, mudah dan akurat dibantu berbagai fitur bermanfaat.
Nomor Telepon
02129402276Hari Ini
0
Per Bulan
0
Per Tahun
0
Copyright 2026 By Diskominfo Depok . All Rights Reserved.